Home / Pengumuman / Kanwil kemenag Sulsel: Jadwal Tahun Ajaran Baru 2025/2026  Siswa Baru Siap Masuk Sekolah 14 Juli.

Kanwil kemenag Sulsel: Jadwal Tahun Ajaran Baru 2025/2026  Siswa Baru Siap Masuk Sekolah 14 Juli.

Maarifah, 25/06/2025 – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan telah merilis jadwal penting terkait akhir tahun pelajaran 2024/2025 dan persiapan menyambut tahun ajaran baru 2025/2026. Pengumuman ini menjadi kabar gembira sekaligus panduan bagi seluruh madrasah di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk para calon siswa baru yang akan memulai pendidikan mereka.

Berdasarkan surat resmi bernomor B-261/Kw.21.2/PP/06/2025 yang dikeluarkan pada 10 Juni 2025, Kanwil Kemenag Sulsel menyampaikan beberapa poin krusial terkait kegiatan akademik. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah jadwal masuk sekolah untuk semester ganjil tahun pelajaran 2025/2026.

Libur Panjang dan Awal Semester Baru. Sebelum memasuki tahun ajaran baru, siswa akan menikmati libur akhir tahun pelajaran 2024/2025 yang dijadwalkan mulai 23 Juni hingga 13 Juli 2025. Periode ini memberikan kesempatan bagi siswa untuk beristirahat dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan akademik di tahun berikutnya.

Puncak dari pengumuman ini adalah penetapan tanggal 14 Juli 2025 sebagai hari pertama masuk belajar untuk semester ganjil tahun pelajaran 2025/2026. Tanggal ini menandai dimulainya kegiatan belajar mengajar bagi seluruh siswa, termasuk para siswa baru yang akan mengawali perjalanan pendidikan mereka di jenjang madrasah.

Penyerahan Rapor dan Asesmen Sumatif. Selain itu, surat tersebut juga menginformasikan bahwa penyerahan rapor semester genap (kenaikan kelas) tahun pelajaran 2024/2025 akan dilaksanakan pada tanggal 20 atau 21 Juni 2025.

Proses asesmen sumatif akhir tahun/kenaikan kelas juga telah disesuaikan dengan kalender pendidikan satuan pendidikan dan diupayakan menggunakan Learning Management System (LMS) yang ditetapkan oleh masing-masing madrasah.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulsel, Dr. H. Wahyuddin Hakim, S.Pd, M.Hum, dalam surat tersebut menekankan pentingnya seluruh madrasah untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan. Madrasah juga diwajibkan untuk melakukan input nilai hasil belajar pada aplikasi Rapor Digital Madrasah.

Dengan adanya jadwal yang jelas ini, diharapkan seluruh pihak, baik siswa, orang tua/wali, maupun tenaga pendidik dan kependidikan, dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menyambut tahun ajaran baru 2025/2026. Kanwil Kemenag Sulsel juga menyatakan bahwa jika ada perubahan ketentuan terkait kebijakan di atas, akan disampaikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *